Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2 TP. 2021/2022
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Pada Tanggal 26 Juni 2021 Tentang Revisi 1 Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022. Untuk pelaksanaan pendaftaran PPDB Tahap 2 SMK Yang Dilaksanakan Mulai Tanggal 02 - 05 Juli 2021. Berikut kami sampaikan :
MEKANISME PENDAFTARAN PPDB 2021 TAHAP 2(DUA) SMA/SMK SUMATERA BARAT:
- Calon peserta didik baru yang tidak mendaftar pada tahap 1(satu) dapat mendaftar pada tahap 2(dua);
- Calon peserta didik baru yang sudah terdaftar pada PPDB tahap 1(satu), tidak perlu melakukan registrasi tetapi langsung memilih sekolah yang dituju;
- Calon peserta didik baru yang tidak lulus ditahap 1(satu) dapat mendaftar kembali pada tahap 2(dua);
- Calon peserta didik baru dapat memilih 2(dua) jalur yang berbeda pada sekolah yang berbeda, dengan syarat kuota di sekolah tersebut masih tersedia;
- Calon peserta didik baru yang tidak mendaftar ulang pada PPDB tahap 1(satu) dinyatakan gugur haknya, dan tidak dapat lagi mendaftar pada sekolah tersebut, tetapi dapat mendaftar pada sekolah lainnya;
- Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus dan setelah diverifikasi ulang pada saat mendaftar ulang, ditemukan dokumen tidak benar dan tidak sesuai dengan semestinya dinyatakan gugur haknya, namun dapat mendaftar kembali pada PPDB tahap 2(dua);
- Sebelum calon peserta didik baru memilih jalur dan sekolah, pastikan data sudah lengkap dan benar;
- Pada saat pendaftaran dan seleksi tahap 2(dua) masih terdapat kuota yang belum terpenuhi maka pada saat perangkingan akan dialihkan ke jalur zonasi;
- Khusus SMK, calon peserta didik baru dapat memilih 1(satu) sekolah dengan 2(dua) jurusan yang berbeda atau memilih 2(dua) sekolah dengan jurusan yang sama;
- Untuk SMK diwajibkan mengikuti Tes Minat Bakat di sekolah yang dituju;





-100x100.jpg)


-100x100.png)








-100x100.png)